Kamis, 16 April 2026

Polres Dalami Lima Perkara Libatkan Irma Tendengan, Termasuk Laporan Bupati Toraja Utara

tiga merupakan laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik, sementara dua lainnya masih berstatus aduan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Polres Dalami Lima Perkara Libatkan Irma Tendengan, Termasuk Laporan Bupati Toraja Utara
Tribun Toraja/Zul Fadli
Kanit Tipiter Polres Toraja Utara, Ipda Abdy Musrya 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara masih mendalami lima perkara yang melibatkan Irma Tendengan (IT), termasuk laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Kanit Tipiter Polres Toraja Utara, Ipda Abdy Musrya, menyebutkan total terdapat lima perkara yang saat ini dalam penanganan.

Dari jumlah tersebut, tiga merupakan laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik, sementara dua lainnya masih berstatus aduan masyarakat.

“Seluruh laporan yang masuk kami proses sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, khusus laporan yang diajukan Bupati Toraja Utara, penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana, ahli ITE, hingga ahli bahasa, guna memperkuat proses penyelidikan.

Sementara untuk laporan lainnya, pihak kepolisian juga akan kembali memanggil Irma Tendengan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari lima perkara tersebut, tiga berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Adapun dua aduan masyarakat masing-masing terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama.

Polres Toraja Utara menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, Polres memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Laporan Bupati

Sebelumnya diberitakan, Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, melalui kuasa hukumnya melaporkan Irma Tendengan ke Polres Toraja Utara. 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved