Ribuan Siswa SMP di Makassar Berstatus Ilegal, DPRD Akan Panggil Kadis Pendidikan

DPRD juga berencana melakukan inventarisasi data untuk mengidentifikasi sekolah mana saja yang siswanya belum terdaftar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
DOK TRIBUN TIMUR
Legislator DPRD Kota Makassar Komisi B Ari Ashari Ilham. 

DPRD juga berencana melakukan inventarisasi data untuk mengidentifikasi sekolah mana saja yang siswanya belum terdaftar.

Ari menekankan perlunya pengawasan ketat pada sistem penerimaan siswa, khususnya jalur zonasi dan afirmasi yang sering kali menjadi sumber persoalan.

"Pemkot harus segera mencari solusi konkret agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban sistem. Ini menyangkut masa depan mereka," tambah Ari.

DPRD Makassar juga memberikan peringatan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kinerja Dinas Pendidikan akan dievaluasi secara menyeluruh.

 

Baca juga: Pemerintah Sepakat Libur Sekolah Ramadan 2025, Gaji Guru Dipotong?

 

Kasus Berawal dari Laporan Kepala Sekolah

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa 1.323 siswa di kota ini tidak terdaftar dalam Dapodik akibat kebijakan jalur penerimaan "solusi" yang tidak sesuai prosedur.

“Ini adalah kesalahan besar yang harus segera diselesaikan. Siswa-siswa ini tidak terdaftar di Dapodik karena jalur penerimaan yang disebut solusi, yang tidak melalui prosedur yang tepat,” ungkap Danny Pomanto, Kamis (16/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang kepala sekolah yang akan pensiun melaporkan adanya sekitar 2.000 siswa ilegal.

 

Baca juga: Wisma Habibie Ainun Dibuka untuk Publik, Sajikan Sejarah dan Nilai Kehidupan

 

Setelah diverifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 1.323 siswa.

Masalah ini diduga muncul akibat sistem zonasi dan afirmasi yang diterapkan pada penerimaan siswa baru. Banyak siswa yang tidak diterima di sekolah favorit melalui jalur resmi akhirnya dimasukkan melalui jalur khusus yang tidak terintegrasi dengan Dapodik.

“Kursi di sekolah favorit sudah penuh, namun ada siswa yang dimasukkan melalui jalur khusus ini. Akibatnya, mereka tidak tercatat di sistem pusat,” jelas Danny.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved