Perselingkuhan Jadi Pemicu Utama 28 ASN Pemkot Makassar Bercerai Sepanjang 2024
Berdasarkan hasil konseling, BKPSDM akan mengeluarkan rekomendasi berupa izin bagi ASN untuk melanjutkan proses cerai di pengadilan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
“Kami memanggil yang bersangkutan untuk menjalani konseling. Tim khusus dibentuk untuk memberikan konseling kepada pemohon dan pasangan mereka. Dari proses ini, konselor memberikan rekomendasi yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil konseling, BKPSDM akan mengeluarkan rekomendasi berupa izin bagi ASN untuk melanjutkan proses cerai di pengadilan.
“Jika setelah konseling dinilai layak untuk diberikan izin, maka wali kota, melalui kewenangan yang didelegasikan kepada BKD, akan menandatangani izin tersebut. Namun, yang berwenang memutuskan perceraian tetaplah pengadilan. Kami hanya memberikan izin untuk melanjutkan proses pengajuan ke pengadilan,” terang Rosnaidah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "28 ASN Pemkot Makassar Bercerai Sepanjang 2024, Banyak yang Selingkuh"
| Dulu Bermasalah dengan Narkoba, Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Kini Laporkan Istri Selingkuh |
|
|---|
| Kemenkeu Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN pada 2026 |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
|
|---|
| Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN, Cair Mulai Agustus 2025 |
|
|---|
| Rendy Kjaernett Kembali Diterpa Perselingkuhan, Sutradara 'Solata': Dia Fokus Memperbaiki Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-zinah-rudapaksa-intim-suami-istri-mesum-2422023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.