Perselingkuhan Jadi Pemicu Utama 28 ASN Pemkot Makassar Bercerai Sepanjang 2024
Berdasarkan hasil konseling, BKPSDM akan mengeluarkan rekomendasi berupa izin bagi ASN untuk melanjutkan proses cerai di pengadilan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi bercerai.
Data ini diungkap oleh Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Makassar.
Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan bahwa perselingkuhan menjadi faktor dominan yang melatarbelakangi perceraian tersebut.
“Kebanyakan kasus perceraian disebabkan oleh perselingkuhan, baik yang dilakukan oleh pihak suami maupun istri. Namun, jika dipersentasekan, lebih banyak kasus perselingkuhan yang melibatkan pihak laki-laki,” ujar Akhmad Namsum, Rabu (8/1/2025).
Kepala Bidang Kinerja BKPSDM Makassar, Rosnaidah, menambahkan bahwa angka perceraian ASN di Pemkot Makassar menunjukkan tren peningkatan.
Pada 2023, tercatat 26 ASN mengajukan permohonan cerai.
Baca juga: Cantik Tapi Sadis, Melody Selingkuh dengan 2 Pria Lalu Lindas Suami Pakai Mobil
“Pada tahun 2024, jumlah ASN yang bercerai meningkat menjadi 28 orang. Sebagian besar berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru. Dari 28 kasus, 12 di antaranya merupakan guru, sementara sisanya berasal dari berbagai instansi lainnya. Tren serupa juga terjadi pada 2023, di mana guru menjadi yang paling banyak mengajukan cerai,” jelas Rosnaidah.
Setiap ASN yang ingin bercerai diwajibkan mengajukan permohonan izin cerai terlebih dahulu.
Proses ini kemudian ditindaklanjuti oleh BKPSDM melalui tahapan pemanggilan dan konseling bagi pemohon serta pasangan.
Baca juga: Viral Bimo Aryo Tejo Suami Selebgram Arie Rieyanthi Selingkuh, Sempat Bikin Video Mesum di Rumah
| Dulu Bermasalah dengan Narkoba, Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Kini Laporkan Istri Selingkuh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kemenkeu Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN pada 2026 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN, Cair Mulai Agustus 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rendy Kjaernett Kembali Diterpa Perselingkuhan, Sutradara 'Solata': Dia Fokus Memperbaiki Diri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-zinah-rudapaksa-intim-suami-istri-mesum-2422023.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.