Jejak Karir 3 Polisi Dipecat Kasus Pemerasan Penonton Malaysia, Donald Simanjuntak Calon Jenderal

Ketiga polisi yang dipecat ini langsung menyatakan banding usai mendengarkan putusan sidang etik.

Editor: Apriani Landa
Ist
AKP Yudhy Triananta Syaeful (kiri), AKBP Malvino Sitohang (tengah), dan Kombes Donald Simanjuntak (kanan). Berikut ini rekam jejak cemerlang ketiga polisi yang dipecat imbas kasus pemerasan penonton DWP 2024.  

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini pernah membongkar kasus peredaran narkoba di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu 45 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi sehari setelah ia menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Donald juga pernah menangkap 4 tersangka pengedar narkotika jaringan internasional dengan modul jual beli mobil bekas pada November 2024.

Tak hanya itu, ia juga pernah berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Afganistan-Jakarta.

Selama berdinas di Polri, beragam jabatan strategis pun juga sudah pernah diembannya.

Donald tercatat pernah menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) (2011), Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut (2013), Kapolres Samosir (2016), Kapolres Binjai (2017), Wadirreskrimum Polda Sumut (2019), hingga Kabid Propam Polda Sumut (2020).

Karier moncer Donald harus terhenti setelah dipecat dari Polri karena kasus pemerasan penonton DWP.

Dalam kasus tersebut, Donald dinyatakan bersalah karena membiarkan anggotanya memeras penonton DWP 2024.

Donald dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri jo Pasal 5 Ayat 1 huruf B, Pasal 5 Ayat 1 huruf C, Pasal 5 Ayat 1 huruf K, Pasal 6 Ayat 1 huruf D, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

2. AKBP Malvino Sitohang

Sama seperti Kombes Donald Simanjuntak, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang juga memiliki rekam jejak yang cemerlang dalam memberantas kasus narkoba semasa dinasnya di Polri.

Ia pernah berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba 1 ton sabu jaringan Cina-Taiwan pada 2017.

Atas hal itu, Malvino bahkan mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari AKP menjadi Kompol.

Alumni Akpol 2006 ini juga sudah pernah menduduki berbagai jabatan strategis di Polri.

Malvino tercatat pernah menjabat sebagai Spripim Kapolda Aceh (2013), Panit Reskrimum Polda Metro Jaya (2016), Kanit Reserse Narkoba Polresta Depok (2017), Kanit Sub Dirkrimum 3 Resmob Polda Metro Jaya (2018), dan Kanit Sub Ditresnarkoba 3 Polda Metro Jaya (2019).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved