Jejak Karir 3 Polisi Dipecat Kasus Pemerasan Penonton Malaysia, Donald Simanjuntak Calon Jenderal
Ketiga polisi yang dipecat ini langsung menyatakan banding usai mendengarkan putusan sidang etik.
TRIBUNTORAJA.COM - Tiga anggota polisi mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan imbas kasus pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Mereka adalah Perwira Menengah (Pamen) Polri yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sanksi PTDH diputuskan usai sidang etik terhadap ketiga perwira tersebut Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).
Anggota polri yang dipecat yaitu Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (Dirresnarkoba Polda Metro Jaya), AKBP Malvino Edward Yusticia (eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya), dan AKP Yudhy Triananta Syaeful (eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya).
Kombes Donald langsung menyatakan banding usai jalani sidang etik iyang berlangsung Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Begitu pula dengan AKBP Malvino dan AKP Yudhy Triananta, menyatakan banding usai sidang etik Kamis (2/1/2025).
"Kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri atas putusan tersebut pelanggar (AKBP Malvino dan AKP Yudhy Triananta) menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/1/2024).
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan banding tersebut memang merupakan hak bagi para pelanggar yang disanksi pemecatan.
"Banding waktunya diajukan setelah sidang itu 3 hari, kemudian memori banding nanti diajukan oleh pelanggar waktunya adalah 21 hari kerja dia mengajukan memori banding," ucapnya.
Nantinya, akan dibentuk komisi banding untuk nantinya menelaah dan memutuskan apakah banding tersebut diterima atau tidak.
"Kemudian komisi banding nanti akan dibentuk, komisi banding akan mempelajari, melaksanakan sidang banding yang diajukan oleh pelanggar ini," tuturnya.
Pemecatan ini menjadi beban berat bagi ketiga polisi ini, khususnya Donald Simanjuntak. Bagaimana tidak, ia
Berikut sepak terjang 3 pamen Polri yang dipecat:
1. Kombes Donald Simanjuntak
Selama kurang lebih 27 tahun berdinas di Polri, Kombes Donald Simanjuntak memiliki rekam jejak yang cemerlang dalam memberantas kasus narkoba.
| Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini |
|
|---|
| Hadiah Istimewa Presiden Prabowo untuk Santri di Hari Santri 22 Oktober |
|
|---|
| Soeharto, Jenderal M Jusuf hingga Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Profil Empat Jenderal Bintang 3 Baru Polri, Ada Mantan Kapolda Sulsel |
|
|---|
| Djuhandhani Rahardjo Puro Resmi Jabat Kapolda Sulsel Gantikan Rusdi Hartono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AKP-Yudhy-Triananta-Syaeful-AKBP-Malvino-Sitohang-dan-Kombes-Donald-Simanjuntak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.