Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Bareskrim Polri memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, usai hasil tes DNA...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Jumat (24/10/2025), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pihak Lisa telah menyampaikan kesediaan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok,” ujar Kombes Rizki dalam keterangannya, Kamis (23/10), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10), namun ia tidak dapat hadir.
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.
“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, untuk pemanggilan sebagai tersangka. Karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuma mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadirannya kenapa. Karena kemarin itu beliau kurang enak badan, sakit,” ungkapnya, Senin.
Baca juga: Update Terbaru Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Kini LM Resmi Jadi Tersangka
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik. “Kalau tidak berhalangan, antara tanggal 23 atau 24 (Oktober),” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu dilayangkan setelah Lisa menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8).
Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Depan
Hasil tes yang keluar pada Rabu (20/8/2025) menunjukkan bahwa DNA CA tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil.
Setelah melalui proses penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada Selasa (14/10/2025).
(*)
| Presiden Brasil Kunjungi Indonesia, Prabowo: Bukti Hubungan Kedua Negara Makin Erat |
|
|---|
| Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi hingga 20 Persen, Petani Untung |
|
|---|
| Presiden Prabowo Targetkan Mobil Buatan Indonesia Meluncur dalam Tiga Tahun |
|
|---|
| Erick Thohir Akan Panggil PSSI dan Seluruh Cabor Bahas Target SEA Games 2025 |
|
|---|
| BLT Rp900 Ribu Mulai Cair, 8 Juta Keluarga Sudah Terima Manfaat Meski Distribusi Belum Merata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Lisa-Mariana3r3r3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.