Senin, 13 April 2026

Update Terbaru Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Kini LM Resmi Jadi Tersangka

Setelah penetapan itu, penyidik mengirim surat pemanggilan resmi kepada Lisa Mariana pada Jumat (17/10/2025).

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Update Terbaru Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Kini LM Resmi Jadi Tersangka
kompas.com
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana 

TRIBUNTORAJA.COM - Kasus tuduhan sensasional selebgram Lisa Mariana (LM) terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media elektronik.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada pekan lalu.

“(Penetapan tersangka) Minggu kemarin,” ujar Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Setelah penetapan itu, penyidik mengirim surat pemanggilan resmi kepada Lisa Mariana pada Jumat (17/10/2025).

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB.

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” tegas Kombes Rizki.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram-nya, @lisamarianaaa, pada akhir Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan bahkan menuding mantan Gubernur Jabar itu sebagai ayah biologis anaknya.

Ia juga menuduh pihak Ridwan Kamil memaksanya untuk membantah hubungan tersebut.

“Saya minta hak anak saya. Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela,” tulis Lisa kala itu.

Tudingan itu segera dibantah oleh Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, pada 27 Maret 2025.

“Tuduhan itu adalah fitnah lama yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Permasalahan ini sudah diselesaikan empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat,” tegas Ridwan Kamil.

Ia menjelaskan, Lisa telah hamil sebelum mengenalnya dan bahkan pernah meminta maaf kepada keluarganya terkait klaim serupa di masa lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved