Uang Palsu UIN Alauddin

1 Tersangka Sempat Ingin Maju Pilkada Barru 2024 Pakai Uang Palsu UIN Alauddin

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa tersangka sempat mengajukan proposal pendanaan Pilkada, tetapi akhirnya...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Ist
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Salah satu dari 17 tersangka kasus uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ternyata pernah memiliki ambisi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barru 2024.

Namun, rencananya itu gagal terwujud karena tidak ada partai politik yang bersedia memberikan dukungan.

Meski tersangka batal mencalonkan diri, uang palsu yang diproduksi sempat direncanakan untuk diedarkan saat Pilkada.

 

 

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa tersangka sempat mengajukan proposal pendanaan Pilkada, tetapi akhirnya gagal.

“Tersangka ini sempat mengajukan proposal pendanaan untuk Pilkada Barru, namun tidak jadi karena tidak ada partai yang mendukungnya,” ujar Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Kapolda tidak menyebutkan secara spesifik siapa tersangka tersebut, tetapi menegaskan bahwa uang palsu itu awalnya direncanakan untuk politik uang.

“Rencana uang palsu itu akan digunakan untuk money politic, tapi karena tidak ada partai yang mendukungnya, rencana itu tidak terlaksana,” jelasnya.

 

Baca juga: Ada Benang Palsu yang Bikin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Sulit Dideteksi

 

Inisial Tersangka dan Pengungkapan Lanjutan

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan inisial dari 17 tersangka yang telah ditangkap, yaitu AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, dan RM.

Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengembangan, jadi ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar AKBP Reonald.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved