Begini Cara Cek Uang Palsu atau Asli
Dengan memahami tanda-tanda di atas, Anda bisa lebih waspada dan teliti saat menerima uang dalam transaksi sehari-hari.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Peredaran uang palsu menjadi masalah yang cukup meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami cara memeriksa keaslian uang saat melakukan transaksi.
Ciri-Ciri Uang Palsu
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk membedakan uang asli dan palsu, sebagaimana dilansir dari situs Kemdikbud:
- Warna Lebih Pucat dan Mudah Luntur
Uang palsu cenderung memiliki warna yang lebih pucat dan kusam jika dibandingkan dengan uang asli. Selain itu, tinta yang digunakan pada uang palsu umumnya tidak berkualitas baik sehingga mudah luntur jika terkena air. - Gambar dan Logo Tidak Terlihat Saat Diterawang
Pada uang asli, ketika diterawang, akan terlihat gambar pahlawan, ornamen, dan logo Bank Indonesia yang saling mengisi. Sementara itu, pada uang palsu, elemen-elemen tersebut tidak akan tampak atau terlihat samar.
Baca juga: Dapat Uang Palsu? Lakukan Hal Berikut
- Tekstur Lebih Tipis dan Halus
Uang palsu memiliki tekstur yang lebih tipis dan terasa lebih halus dibandingkan dengan uang asli. Anda bisa mendeteksinya dengan meraba permukaan uang secara teliti. - Selain itu, uang asli dilengkapi dengan blind code, yaitu tanda berupa garis atau titik timbul yang dapat dikenali oleh penyandang tunanetra. Blind code ini biasanya terletak di bagian pinggir uang.
- Benang Pengaman Tidak Ada
Pada uang asli, terdapat benang pengaman yang ditanam atau dianyam di dalam lembaran uang. Benang pengaman ini tidak ada di uang palsu karena teknologi pembuatannya berbeda.
Dengan memahami tanda-tanda di atas, Anda bisa lebih waspada dan teliti saat menerima uang dalam transaksi sehari-hari.
(*)
Baca Juga
| Uang Rp1 Miliar Terbakar di Jalan Trans Sulawesi, Rp3,5 Miliar Selamat |
|
|---|
| BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis Tanpa Biaya Layanan |
|
|---|
| Kemenkeu Soroti Uang Pemda Mengendap di Bank Capai Rp233 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun |
|
|---|
| Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Divonis 5 Tahun, Jaksa dan Pengacara Sama-sama Banding |
|
|---|
| Sidang Vonis Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Ditunda Pekan Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/uang-mutilasi-uang-palsu-viral-1492023.jpg)