Kemenkeu Soroti Uang Pemda Mengendap di Bank Capai Rp233 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun
Akibat pola tersebut, dana transfer dari pusat menumpuk di Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga jelang akhir tahun.
TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.
Hingga Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp233,11 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut fenomena ini sebagai masalah klasik akibat lambatnya siklus belanja daerah.
“Biasanya perencanaan APBD dilakukan September–Oktober tahun sebelumnya, lalu kontrak baru berjalan sekitar April. Realisasi belanja pun dikebut di tiga bulan terakhir,” kata Prima dalam media briefing di Jakarta, Jumat (3/10/25).
Akibat pola tersebut, dana transfer dari pusat menumpuk di Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga jelang akhir tahun.
“Sisa anggaran tahun lalu bercampur dengan transfer baru, sehingga saldo di BPD melonjak tinggi,” jelasnya.
Prima memperkirakan dana mengendap akan turun menjadi Rp90–100 triliun menjelang akhir tahun.
Namun, ia menegaskan masih ada pemda yang kesulitan membelanjakan anggaran sehingga dananya “nongkrong” di bank.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga mengingatkan pentingnya percepatan belanja daerah.
“Transfer ke daerah tetap jalan, sementara belanjanya rendah. Kita harap daerah bisa mengakselerasi belanja agar APBD memberi stimulus ke perekonomian bersama APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/25).
Data Kemenkeu menunjukkan tren kenaikan dana mengendap, yaitu Agustus 2021 sebesar Rp178,95 triliun, Agustus 2022 Rp203,42 triliun, Agustus 2023 Rp201,31 triliun, Agustus 2024 Rp192,57 triliun, hingga akhirnya tembus Rp233,11 triliun pada Agustus 2025.
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat hingga awal Oktober 2025 tercatat sekitar 65 persen dari total anggaran.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) baru mencapai 55 % atau Rp815 triliun dari pagu Rp1.481,7 triliun.
Adapun belanja non-K/L lebih tinggi, yakni 75 % .
Prima mengakui penyerapan anggaran memang cenderung terkonsentrasi di akhir tahun.
Menkeu Tunda Penerapan Pajak untuk Pedagang Online di E-Commerce |
![]() |
---|
Empat Gebrakan Awal Menkeu Purbaya untuk Stabilitas Ekonomi |
![]() |
---|
Menkeu Pastikan Pemerintah Buka Penerimaan CPNS 2026, Fokus pada Formasi Strategis |
![]() |
---|
APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Turun Rp61,8 Miliar, Berdampak ke Anggaran Kecamatan |
![]() |
---|
DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.