DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2025
Penurunan terutama terjadi pada sektor pendapatan transfer, termasuk Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/dprd-tator1.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama, Jumat (19/9/2025).
Agenda utama adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung dengan khidmat dan dihadiri jajaran pemerintah daerah.
Tampak hadir Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paudanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, pimpinan dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para asisten, serta kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Erianto L. Paudanan membacakan laporan Badan Anggaran DPRD.
Ia menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan APBD tahun 2025 diarahkan untuk memenuhi program dan kegiatan mendesak, merespons perkembangan keadaan, serta memprioritaskan pembangunan yang membutuhkan tambahan maupun pergeseran anggaran,” demikian isi laporan yang dibacakan.
Secara rinci, APBD Perubahan 2025 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar 4,99 persen, dari Rp1,239 triliun menjadi Rp1,177 triliun.
Penurunan terutama terjadi pada sektor pendapatan transfer, termasuk Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Meski begitu, beberapa pos pendapatan justru meningkat, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Dengan penyesuaian tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,272 triliun.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.
Laporan Badan Anggaran menjadi bagian penting dari evaluasi sekaligus dasar pembangunan Kabupaten Tana Toraja ke depan.
Sebagai penutup, laporan hasil pembahasan diserahkan Ketua DPRD Tana Toraja kepada Wakil Bupati setelah melalui proses penandatanganan resmi.(*)
| DPRD Tana Toraja Bahas Pemisahan OPD untuk Optimalkan PAD |
|
|---|
| DPRD Tana Toraja Dukung Warga Tolak Proyek Geothermal Balla |
|
|---|
| Ketua DPRD Tana Toraja Tegaskan Tidak Pernah Terima Surat Pembukaan Lahan Transmigrasi |
|
|---|
| Keterwakilan Perempuan di DPRD Tana Toraja Terendah di Sulsel, Baru 6,67 Persen |
|
|---|
| DPRD Tana Toraja Finalisasi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Upacara Adat Tetap Dikecualikan |
|
|---|