Senin, 27 April 2026

Ketua DPRD Tana Toraja Tegaskan Tidak Pernah Terima Surat Pembukaan Lahan Transmigrasi

Tanggapan Kendek Rante muncul sebagai respons atas sikap tegas salah satu Anggota DPRD Fraksi Golkar, Randan Sampetoding

Tayang:
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Tana Toraja Tegaskan Tidak Pernah Terima Surat Pembukaan Lahan Transmigrasi
Tribunnews.com/Anastasya Saidong Ridwan
LAHAN TRANSMIGRASI - Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, memimpin Sidang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja terkait penyerahan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, hari kedua, Jumat (28/11/2025). Kendek menegaskan lembaga DPRD belum menerima satu pun surat resmi, rencana pembukaan lahan transmigrasi di Kabupaten Tana Toraja, 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima satu pun surat resmi mengenai rencana pembukaan lahan transmigrasi di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.

“Sampai detik ini tidak ada sepucuk surat pun yang masuk ke lembaga terhormat ini,” tegas Kendek Rante

Tanggapan ini disampaikan dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja terkait penyerahan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, hari kedua, Jumat (27/11/2025).

Ia kembali menegaskan sikapnya sebagai wakil rakyat dapil 2 sekaligus sikap bersama pimpinan DPRD.

“Sebagai dapil 2, saya berkomitmen untuk tidak memberikan satu titik pun tempat itu kalau tidak pernah ada penyampaian. Kami sudah berkomitmen bersama Wakil Ketua DPRD Tana Toraja,” ujarnya sambil mengepalkan tangan kanan dengan suara yang lantang.

Kendek meminta seluruh pihak mencermati persoalan transmigrasi yang beredar di masyarakat.

“Jadi tolong ini dicermati. Saat ini tidak ada pemberitahuan tentang adanya lokasi transmigrasi,” tambahnya sambil mengetuk meja dengan jari telunjuknya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui lokasi transmigrasi yang disebut berada di Mengkendek. 

Penyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik yang berkembang beberapa waktu terakhir.

Tanggapan Kendek Rante muncul sebagai respons atas sikap tegas salah satu Anggota DPRD Fraksi Golkar, Randan Sampetoding, yang menolak keras program transmigrasi di Tana Toraja.

Penolakan tersebut disampaikan dalam forum yang sama di ruang Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja, Gedung DPRD Tana Toraja, Makale.

Transmigrasi Lokal

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tidak diperuntukkan bagi masyarakat dari luar daerah, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat lokal. 

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa, saat menjelaskan arah kebijakan pengembangan program transmigrasi ke depan.

Ia menuturkan bahwa usulan pembukaan kawasan transmigrasi baru sebenarnya telah diajukan pemerintah daerah sejak lama, khususnya untuk wilayah Mengkendek yang telah memiliki Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) dan konsultan pendukung. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved