APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Turun Rp61,8 Miliar, Berdampak ke Anggaran Kecamatan
Dalam rapat itu, Wakil Bupati Erianto membacakan laporan APBD Perubahan 2025 yang disusun Badan Anggaran DPRD.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/erianto-baca-apbd.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tana Toraja merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Tana Toraja, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Makale, Jumat (19/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paudanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, pimpinan dan anggota TAPD, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat itu, Wakil Bupati Erianto membacakan laporan APBD Perubahan 2025 yang disusun Badan Anggaran DPRD.
Laporan tersebut mencatat pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,177 triliun, turun Rp61,8 miliar atau 4,99 persen dibandingkan APBD induk yang semula Rp1,239 triliun.
Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar Rp2,8 miliar, terutama dari sektor retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mengalami penyesuaian anggaran.
RSUD Lakipadada mendapatkan tambahan Rp13,1 miliar, sementara Dinas Pendidikan naik Rp1,8 miliar.
Sebaliknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang berkurang Rp5,1 miliar, Dinas Sosial turun Rp427 juta, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengalami penyesuaian terbesar dengan pengurangan Rp19,2 miliar.
Penyesuaian juga terjadi di tingkat kecamatan.
Kecamatan Sangalla’ dan Rantetayo memperoleh tambahan lebih dari Rp60 miliar, sedangkan Makale, Mengkendek, dan Gandangbatu Sillanan justru mengalami pengurangan, masing-masing di atas Rp300 miliar.
Melalui laporannya, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi.
Di antaranya agar pemerintah memprioritaskan pelunasan hutang kepada pihak ketiga serta mendorong OPD menyelesaikan program APBD Induk dan APBD Perubahan 2025 tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.
DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan kesepakatan bersama agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menutup laporannya, Wakil Bupati Erianto mengajak seluruh jajaran DPRD dan pemerintah untuk menjaga sinergi dalam membangun Tana Toraja.
“Sebagai pemerintah daerah, kami mengajak seluruh jajaran DPRD untuk terus menjaga sinergi dan komitmen demi masyarakat Tana Toraja,” ujarnya.(*)
| DPRD Tana Toraja Bahas Pemisahan OPD untuk Optimalkan PAD |
|
|---|
| DPRD Tana Toraja Dukung Warga Tolak Proyek Geothermal Balla |
|
|---|
| Ketua DPRD Tana Toraja Tegaskan Tidak Pernah Terima Surat Pembukaan Lahan Transmigrasi |
|
|---|
| Keterwakilan Perempuan di DPRD Tana Toraja Terendah di Sulsel, Baru 6,67 Persen |
|
|---|
| DPRD Tana Toraja Finalisasi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Upacara Adat Tetap Dikecualikan |
|
|---|