Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi
Pihaknya juga berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNBENGKULU.COM
Gubernur sekaligus Petahana di Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK, Sabtu (23/11/2024) malam.
Pihaknya juga berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Senada dengan Aizan, anggota tim hukum lainnya, Jecky Haryanto, menyebut penangkapan Rohidin di tengah masa kampanye sebagai tindakan yang tidak adil.
"Ini adalah tindakan zalim. Di H-4 pemilu dan menjelang masa tenang, tiba-tiba ada pemeriksaan seperti ini. Kami akan membawa kasus ini ke Dewas KPK dan Menteri Hukum," kata Jecky, dikutip dari Antara.
(*)
Baca Juga
| KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR |
|
|---|
| Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Anak Buah Cak Imin Kena OTT KPK |
|
|---|
| KPK: Tana Toraja Dapat Rapor Merah, Toraja Utara Zona Kuning |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara Hadiri Rakor Bersama KPK di Makassar |
|
|---|
| KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Bersabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Rohidin-Mersyah-Gubernur-Bengkulu-Dibawa-KPK-ke-Jakarta-Terkait-OTT-Pejabat-Pemprov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.