Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi

Pihaknya juga berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNBENGKULU.COM
Gubernur sekaligus Petahana di Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK, Sabtu (23/11/2024) malam. 

Pihaknya juga berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Senada dengan Aizan, anggota tim hukum lainnya, Jecky Haryanto, menyebut penangkapan Rohidin di tengah masa kampanye sebagai tindakan yang tidak adil.

"Ini adalah tindakan zalim. Di H-4 pemilu dan menjelang masa tenang, tiba-tiba ada pemeriksaan seperti ini. Kami akan membawa kasus ini ke Dewas KPK dan Menteri Hukum," kata Jecky, dikutip dari Antara.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved