Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi

Pihaknya juga berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNBENGKULU.COM
Gubernur sekaligus Petahana di Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK, Sabtu (23/11/2024) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, BENGKULU – Tim hukum pasangan calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan keberatan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rohidin, yang juga Gubernur Bengkulu, termasuk dalam daftar pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Anggota tim hukum, Aizan Dahlan, menilai tindakan KPK ini mengganggu jalannya proses demokrasi, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.

 

 

"Proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah memasuki masa tenang. Ada kesepakatan antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk tidak mengganggu proses demokrasi, tapi sekarang ini malah terjadi hal seperti ini," ujar Aizan, Minggu (24/11/2024), dikutip dari Tribunnews.

Aizan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diberikan akses untuk bertemu dengan Rohidin setelah penangkapan tersebut.

"Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan KPK. Mengapa kami bahkan tidak bisa bertemu beliau?" tambahnya.

 

Baca juga: KPK Gelar OTT Malam Minggu, 7 Pejabat Pemprov Bengkulu Ditangkap

 

Rohidin Mersyah ditangkap bersama enam pejabat lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Namun, hingga kini, detail kasus yang menjerat mereka belum diungkapkan oleh pihak KPK.

Aizan menekankan bahwa pemeriksaan terhadap calon kepala daerah yang sedang berkompetisi dalam Pilkada seharusnya ditangguhkan hingga proses pemilu selesai.

 

Baca juga: Tak Ada Unsur Sipil di Pimpinan KPK, Pengamat Soroti Komitmen Pemberantasan Korupsi

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved