KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA dalam Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

KPK periksa Bupati Pati Sudewo terkait kasus suap proyek DJKA. Penyidik dalami dugaan pengaturan lelang dan fee proyek senilai miliaran rupiah.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
KASUS KORUPSI - Bupati Pati, Sudewo. KPK periksa Bupati Pati Sudewo terkait kasus suap proyek DJKA. Penyidik dalami dugaan pengaturan lelang dan fee proyek senilai miliaran rupiah. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (22/9/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik mendalami pengetahuan Sudewo mengenai dugaan pengaturan lelang serta kemungkinan adanya fee dalam proyek DJKA.

“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip dari Antara.

 

 

Budi menambahkan, KPK juga menelusuri dugaan penerimaan fee proyek yang disebut melibatkan Bupati Pati tersebut.

Dilaporkan Kompas TV, KPK menduga Sudewo termasuk pihak yang menerima aliran dana dalam perkara suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.

"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ungkap Budi pada Rabu (13/8).

 

Baca juga: Aliansi Masyarakat Pati Sambangi KPK Desak Bupati Sudewo Ditangkap

 

Nama Sudewo juga sempat mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK menampilkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo, dengan total mencapai sekitar Rp3 miliar.

 

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

 

Meski demikian, Sudewo membantah tudingan tersebut.

Ia juga menolak tuduhan menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved