Rabu, 22 April 2026

45 Persen Bansos PKH Salah Sasaran, Rp14–17 Triliun Diduga Keliru Tersalurkan

Sebanyak 45 persen bansos PKH dan sembako salah sasaran dengan nilai Rp14–17 triliun. Pemerintah siapkan digitalisasi untuk perbaikan distribusi.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto 45 Persen Bansos PKH Salah Sasaran, Rp14–17 Triliun Diduga Keliru Tersalurkan
TribunToraja
BANSOS PKH - Ilustrasi penerima bansos PKH. Sebanyak 45 persen bansos PKH dan sembako salah sasaran dengan nilai Rp14–17 triliun. Pemerintah siapkan digitalisasi untuk perbaikan distribusi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Sebanyak 45 persen bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako dinyatakan tidak tepat sasaran.

Nilai distribusi yang keliru diperkirakan mencapai Rp14–17 triliun.

Data tersebut dipublikasikan Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia melalui akun Instagram resmi @pco.ri, merujuk pada hasil pemutakhiran Data Tunggul Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dari pengecekan lapangan, tercatat 616.367 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 1.286.066 KPM sembako tidak layak menerima bantuan.

 

 

Upaya Pembenahan Lewat Sistem Digital

Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam memperbaiki sistem penyaluran bansos.

“Masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada,” tulis akun @pco.ri, dikutip Minggu (21/9/2025).

Langkah awal dilakukan melalui Program Pilot Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi, yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Baca juga: Kemensos Nonaktifkan 55 Ribu Penerima Bansos, Masuk Kategori Anomali

 

Sistem ini diharapkan dapat memperkuat verifikasi penerima sekaligus membuat proses penyaluran bansos lebih transparan, aman, dan akuntabel.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai digitalisasi bansos akan mengurangi kesalahan distribusi, baik inclusion error maupun exclusion error.

“Kita akan sosialisasikan supaya semua yang nanti kalau dibagikan bansos tidak tepat sasaran supaya melaporkan diri dan nanti diambil datanya lagi,” kata Luhut dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved