Minggu, 17 Mei 2026

Tak Ada Unsur Sipil di Pimpinan KPK, Pengamat Soroti Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kelima nama tersebut adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Tak Ada Unsur Sipil di Pimpinan KPK, Pengamat Soroti Komitmen Pemberantasan Korupsi
IST
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNTORAJA.COM – Dalam rapat pleno yang digelar Kamis (21/11/2024), Komisi III DPR menetapkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.

Kelima nama tersebut adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Dari hasil pemungutan suara, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK yang baru.

 

 

Namun, tidak satu pun dari pimpinan yang terpilih berasal dari unsur masyarakat sipil. Kondisi ini menuai sorotan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi dan akademisi.

Laksono Anindito, Ketua IM57+ Institute, menyebut ketiadaan perwakilan masyarakat sipil di jajaran pimpinan KPK sebagai tanda lemahnya komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Hal ini menunjukkan pemerintah yang baru tidak memiliki kesungguhan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Laksono dalam pernyataan tertulis, Kamis.

 

Baca juga: Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru Mantan Kasat Serse Polres Jeneponto Sulsel

 

Ia juga menyoroti peran DPR yang memilih pimpinan tanpa mempertimbangkan prinsip independensi, yang menurutnya menjadi kekuatan utama KPK.

“Tanpa independensi, mustahil KPK dapat menjalankan tugasnya secara optimal,” tambahnya.

 

Baca juga: Raih Suara Tertinggi, Putra Toraja Kembali Terpilih sebagai Anggota KPK

 

Senada dengan itu, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan DPR. Menurut Zaenur, keputusan ini menandakan upaya untuk mengontrol KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved