Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi
Pihaknya juga berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, BENGKULU – Tim hukum pasangan calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan keberatan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rohidin, yang juga Gubernur Bengkulu, termasuk dalam daftar pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Anggota tim hukum, Aizan Dahlan, menilai tindakan KPK ini mengganggu jalannya proses demokrasi, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.
"Proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah memasuki masa tenang. Ada kesepakatan antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk tidak mengganggu proses demokrasi, tapi sekarang ini malah terjadi hal seperti ini," ujar Aizan, Minggu (24/11/2024), dikutip dari Tribunnews.
Aizan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diberikan akses untuk bertemu dengan Rohidin setelah penangkapan tersebut.
"Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan KPK. Mengapa kami bahkan tidak bisa bertemu beliau?" tambahnya.
Baca juga: KPK Gelar OTT Malam Minggu, 7 Pejabat Pemprov Bengkulu Ditangkap
Rohidin Mersyah ditangkap bersama enam pejabat lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Namun, hingga kini, detail kasus yang menjerat mereka belum diungkapkan oleh pihak KPK.
Aizan menekankan bahwa pemeriksaan terhadap calon kepala daerah yang sedang berkompetisi dalam Pilkada seharusnya ditangguhkan hingga proses pemilu selesai.
Baca juga: Tak Ada Unsur Sipil di Pimpinan KPK, Pengamat Soroti Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pihaknya juga berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Senada dengan Aizan, anggota tim hukum lainnya, Jecky Haryanto, menyebut penangkapan Rohidin di tengah masa kampanye sebagai tindakan yang tidak adil.
"Ini adalah tindakan zalim. Di H-4 pemilu dan menjelang masa tenang, tiba-tiba ada pemeriksaan seperti ini. Kami akan membawa kasus ini ke Dewas KPK dan Menteri Hukum," kata Jecky, dikutip dari Antara.
(*)
| KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR |
|
|---|
| Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Anak Buah Cak Imin Kena OTT KPK |
|
|---|
| KPK: Tana Toraja Dapat Rapor Merah, Toraja Utara Zona Kuning |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara Hadiri Rakor Bersama KPK di Makassar |
|
|---|
| KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Bersabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Rohidin-Mersyah-Gubernur-Bengkulu-Dibawa-KPK-ke-Jakarta-Terkait-OTT-Pejabat-Pemprov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.