Tom Lembong Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum: Tak Pernah Ditegur Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin impor gula selama masa...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Zaid juga meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memperhatikan bahwa penetapan tersangka harus mengacu pada tindakan individu atau entitas tertentu.
Jika menyangkut individu, perbuatan yang dituduhkan harus merupakan tindakan pribadi, bukan keputusan yang diambil dalam kapasitas jabatan.
"Dalam perkara ini, termohon menyasar kebijakan yang diambil oleh pemohon selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari Agustus 2015 hingga Juli 2016," kata Zaid.
Baca juga: DPR RI Desak Kejaksaan Agung Transparan Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Tom Lembong
Atas dasar itu, Zaid menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong adalah tidak sah.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin impor gula selama masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus (CS), Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.
(*)
| Polisi Tangkap KR, Diduga Jadi Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo di Jakarta |
|
|---|
| Jokowi Tolak Projo Jadi Partai Politik |
|
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Mantan3eee.jpg)