Tom Lembong Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum: Tak Pernah Ditegur Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin impor gula selama masa...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula, Selasa (29/10/2024). 

Zaid juga meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memperhatikan bahwa penetapan tersangka harus mengacu pada tindakan individu atau entitas tertentu.

Jika menyangkut individu, perbuatan yang dituduhkan harus merupakan tindakan pribadi, bukan keputusan yang diambil dalam kapasitas jabatan.

"Dalam perkara ini, termohon menyasar kebijakan yang diambil oleh pemohon selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari Agustus 2015 hingga Juli 2016," kata Zaid.

 

Baca juga: DPR RI Desak Kejaksaan Agung Transparan Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Tom Lembong

 

Atas dasar itu, Zaid menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong adalah tidak sah.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin impor gula selama masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus (CS), Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved