Sulsel Dipimpin Pj Gubernur, Pendapatan Daerah Naik Drastis

Kenaikan PAD ini terjadi selama masa kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Prof Zudan Arif Fakhrulloh

Editor: Imam Wahyudi
ist
Ilustrasi 

Pada periode tersebut nilainya mencapai Rp4,43 triliun. Angkanya pun tumbuh 0,20 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp4,42 triliun. 
Pajak daerah masih didominasi dari sektor nonkonsumtif dengan realisasi terbesar pada pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1,12 triliun. 

Kemudian disusul oleh bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp650,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp616,77 miliar, dan pajak penerangan jalan Rp442,56 miliar. 

Sedangkan pada pajak konsumtif, realisasi paling besar ada pada pajak restoran sebesar Rp208,43 miliar, kemudian disusul pajak hotel sebesar Rp98,69 miliar, pajak hiburan Rp19,60 miliar, dan pajak parkir Rp12,19 miliar. 

Sementara itu, komponen pendapatan lainnya di Sulsel selain pajak daerah, ada kekayaan daerah dipisahkan yang realisasinya hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp378,1 miliar, tumbuh 5,1 % jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Retribusi daerah yang terkumpul Rp282,23 miliar mengalami pertumbuhan paling besar mencapai 19,13 % , di mana pada periode Januari-Agustus 2023 realisasinya hanya Rp236,91 miliar. 
"Ada juga lain-lain PAD yang sah di Sulsel telah terkumpul Rp1,43 triliun. Angkanya juga tercatat lebih besar dibanding tahun lalu atau tumbuh 7,35 % ," tuturnya melalui keterangan resmi, Selasa (8/10/24).

Banyak Investasi

Pengamat pemerintahan Bastian Lubis menilai, peningkatan pendapatan daerah di tahun 2024 ini menunjukkan banyaknya investasi yang masuk ke daerah ini.

Namun untuk menilai kemakmuran masyarakat, ia mengaku perlu melihat keberpihakan APBD terhadap masyarakat.

Bastian menilai pertumbuhan PAD Sulsel masih di angka normal saat ini.

Sebab, Sulsel merupakan daerah strategis sebagai gerbang perekonomian di Indonesia Timur.

"Kalau pertumbuhan PAD saya lihat normal saja karena kegiatan ekonomi masyarakat itu pada dasarnya pertumbuhan lambat. Kecuali ada pertambahan investasi swasta yang menyerap lapangan kerja," jelas Bastian Lubis ketika diwawancarai, Rabu (9/10/24).

Bastian mengaku pemerintah daerah tidak boleh hanya bertumpu pada pajak dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Pemda harus mampu memanfaatkan kelebihan daerahnya untuk menarik minat investasi.

Dijelaskan, ketika ada investor yang melirik untuk menanamkan modal maka akan berdampak pada pendapatan daerah.(faqih)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved