Perbandingan Gaji Hakim di Indonesia dan Negara Tetangga: Begini Selisihnya
Dalam tuntutannya, SHI menyebutkan bahwa tunjangan jabatan hakim yang layak pada tahun 2024 seharusnya sebesar 242 persen dari yang berlaku saat...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/30122023_pengadilan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM – Kesenjangan besar antara gaji hakim agung dan hakim tingkat bawah di Indonesia semakin mencolok, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang memberikan berbagai tunjangan kepada para hakimnya.
Ribuan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar aksi cuti bersama dari 7-11 Oktober sebagai bentuk protes terhadap kesejahteraan hakim yang dinilai belum memadai.
Para hakim di bawah golongan IIIb ini menuntut revisi Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2012, yang dianggap tidak sesuai dengan beban kerja hakim saat ini.
Dalam tuntutannya, SHI menyebutkan bahwa tunjangan jabatan hakim yang layak pada tahun 2024 seharusnya sebesar 242 persen dari yang berlaku saat ini, mengingat inflasi rata-rata sebesar 4,1 persen per tahun.
"Ini adalah angka minimal yang harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini," jelas SHI dalam pernyataannya.
Berdasarkan kajian SHI, gaji hakim muda di Indonesia tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Thailand, bahkan India.
Baca juga: Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji, SHI: Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari
Di negara-negara tersebut, kesenjangan gaji antara hakim tingkat tinggi dan hakim tingkat rendah tidak setajam di Indonesia.
Baik negara yang menerapkan sistem hakim karir maupun sistem penunjukan politik, struktur gaji mereka lebih merata.
Di Indonesia, gaji hakim agung bisa mencapai Rp500 juta per bulan karena adanya Tunjangan Penanganan Perkara, sedangkan hakim di pengadilan tingkat bawah hanya menerima gaji sekitar Rp12 juta per bulan, tergantung pada jumlah hari kerja yang menentukan tunjangan makan dan transportasi.
Baca juga: Hakim Nasional Minta Kenaikan Gaji, Presiden Jokowi: Masih Dikaji
| Kemenkeu Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN pada 2026 |
|
|---|
| Tunjangan rumah Resmi Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Rp 65 Juta Per bBulan, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Kisah Arief Rahman, Bertaruh Nyawa Selamatkan Staf dan Anggota Dewan Saat DPRD Makassar Dibakar |
|
|---|
| Tidak Ada Kenaikan, Segini Gaji Anggota DPRD Toraja Utara |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
|
|---|