Sabtu, 18 April 2026

Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji, SHI: Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari

Sebelumnya, Anggota DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terkait peningkatan kesejahteraan hakim, terutama soal gaji dan tunjangan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji, SHI: Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari
Warta Kota/Rendy Rutama
Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) kota Bekasi kelas 1 A saat memperlihatkan spanduk dukungan untuk naik gaji. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadakan audiensi dengan pimpinan DPR RI pada Selasa (8/10/2024) guna membahas kesejahteraan hakim yang dianggap belum layak. 

Koordinator SHI, Rangga, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa gaji hakim saat ini hanya setara dengan uang jajan Rafathar, anak dari Raffi Ahmad, selama tiga hari. 

“Kami tidak meminta gaji setinggi direktur Bank Mandiri atau komisaris Pertamina, kami hanya ingin kelayakan hidup. Saat ini, gaji kami setara dengan uang jajan Rafathar selama tiga hari,” ujar Rangga di gedung DPR, Jakarta, Selasa.

 

 

Rangga juga menyoroti bahwa sejak tahun 2012, tidak ada kenaikan gaji bagi para hakim.

"Keadilan yang bagaimana jika kami, para hakim, tidak mendapatkan kenaikan gaji sejak 2012? Baik gaji pokok maupun tunjangan tidak berubah, sehingga hingga hari ini kami digaji dengan nominal yang sama seperti 12 tahun lalu."

Ia menambahkan bahwa ini sangat merugikan para hakim.

 

Baca juga: Hakim Nasional Minta Kenaikan Gaji, Presiden Jokowi: Masih Dikaji

 

"Dulu, di era Soeharto pada tahun 1994, gaji hakim yang statusnya masih PNS dua kali lipat lebih besar dibandingkan PNS biasa di pengadilan. Sekarang, kami sudah dilampaui oleh PNS di posisi lain di satuan kerja kami. Ini mengecewakan."

Sebelumnya, Anggota DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terkait peningkatan kesejahteraan hakim, terutama soal gaji dan tunjangan.

"Saya telah diminta oleh Wakil Ketua DPR terpilih, Dasco Ahmad, untuk berkomunikasi dengan SHI terkait tuntutan kesejahteraan. Pada tanggal 7 dan 8 Oktober, kami akan menggelar pertemuan audiensi RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan para hakim," ujar Habiburokhman, Jumat (4/10/2024), dikutip dari laman resmi DPR.

 

Baca juga: PN Makale Tana Toraja Dukung Aksi Mogok Nasional Hakim se-Indonesia

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved