Lindungi Wartawan dari Kekerasan, Ini Enam Poin Deklarasi Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel

Dijelaskan Didit, pada tahun ini, ancaman terhadap karya jurnalistik bukan hanya dihadapi para wartawan.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Wartawan Sulsle bentuk Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan di Cafe Red Corner, Jl Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Sabtu (5/10/2024) siang. 

"Saya harapannya agar KAJ Sulsel, tidak lagi berbicara tentang jurnalis tulis, televisi ataupun foto," kata Iqbal Lubis.

"Tapi kita berbicara tentang kepentingan kita sebagai profesi wartawan dalam menghadapi setiap tantangan atau persoalan yang ada," jelasnya.

Enam Poin Deklarasi KAJ Sulsel

 1. Media nasional tidak mudah membuka networking media di daerah, harus memastikan jika media lokal bekerja profesional.

2. Media nasional tidak asal copy paste berita di media lokal tanpa melakukan verifikasi, sebab bisa menjadi celah untuk dilaporkan UU ITE.

3. Mendorong jurnalis-jurnalis agar bekerja profesional dan tidak menyalahgunakan profesi.

4. Mendorong Dewan Pers dan media menciptakan jurnalisme berkualitas.

5. Mendorong Dewan Pers mencabut sertifikat jurnalis jika ada yang melakukan pemerasan.

6. Mendorong media agar tidak mudah menyensor demi kebutuhan iklan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved