Rabu, 15 April 2026

Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. 

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis
Kementerian PUPR
Ilustrasi Rumah Subsidi 

TRIBUNTORAJA.COM - Sejumlah organisasi wartawan menolak program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis.

Organisasi yan menolak antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Diketahui, pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis.

Program ini rencananya akan dimulai pada 6 Mei 2025 mendatan. 

Program ini kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera, serta BTN, dengan menggunakan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja, warga negara yang memenuhi persyaratan. 

Adapun persyaratan diantaranya belum memiliki rumah, penghasilan maksimal 7 juta (lajang) atau 8 juta (mereka yang berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5 persen fix dan uang muka 1 persen dari harga rumah.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan alat politik atau upaya meredam kritik. 

Disebutkan, jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus untuk memperoleh program kredit rumah ini. 

Sementara program ini tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik.

Namun, memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,:kata Reno Esnir, Ketua Umum PFI.

Sementara itu Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan, jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. 

"Maka sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur
normal seperti lewat Tapera atau bank," katanya.

"Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apapun profesinya membutuhkan rumah." 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved