Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis
Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/berikut-syarat-dan-cara-beli-rumah-subsidi-lewat-bpjs-ketenagakerjaan-bunga-5-persen-flat-per-tahun.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Sejumlah organisasi wartawan menolak program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis.
Organisasi yan menolak antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Diketahui, pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis.
Program ini rencananya akan dimulai pada 6 Mei 2025 mendatan.
Program ini kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera, serta BTN, dengan menggunakan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja, warga negara yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan diantaranya belum memiliki rumah, penghasilan maksimal 7 juta (lajang) atau 8 juta (mereka yang berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5 persen fix dan uang muka 1 persen dari harga rumah.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan alat politik atau upaya meredam kritik.
Disebutkan, jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus untuk memperoleh program kredit rumah ini.
Sementara program ini tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik.
Namun, memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,:kata Reno Esnir, Ketua Umum PFI.
Sementara itu Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan, jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi.
"Maka sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur
normal seperti lewat Tapera atau bank," katanya.
"Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apapun profesinya membutuhkan rumah."
rumah subsidi
Meutya Hafid
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Pewarta Foto Indonesia (PFI)
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
| Menkomdigi Ungkap 45 Persen Anak Indonesia Jadi Korban Bully Lewat Chatting |
|
|---|
| Komdigi Gelar IGDX 2025 di Bali, Tempat Kumpul Penerbit dan Pengembang Video Game Indonesia |
|
|---|
| Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Menkomdigi: Publik Harus Tahu Program Pemerintah |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Cover Jurnalis Korban Kekerasan Saat Meliput |
|
|---|
| Festival Media AJI 2025 di Makassar Soroti Krisis Demokrasi dan Kebebasan Pers |
|
|---|