Guru Lecehkan Murid di Toraja
Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tana Toraja, Pengacara: Polres Jangan Permalukan Institusi Polri
Mangatta mengkritisi keputusan penyidik Polres Tana Toraja yang dinilai lamban.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Sementara itu, Romario Palayukan selaku kuasa hukum korban juga menyayangkan keputusan yang terlalu cepat dari pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami akan memantau proses ini agar berjalan baik. Sangat disayangkan jika di tingkat polres sudah disimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana, jangan permalukan institusi Polri" ujarnya.
Saksi de auditu, menurut penjelasan di HukumOnline.com, adalah kesaksian tidak langsung, yaitu kesaksian dari orang yang tidak menyaksikan, mendengar, atau mengalami sendiri peristiwa yang disengketakan.
Baca juga: Ibu di Tana Toraja Tempuh Jalur Viral Usai Anaknya Dicabuli Guru SD: Saya Lapor Polisi Disuruh Sabar
Dalam hukum Indonesia, kesaksian de auditu tidak dianggap sebagai alat bukti utama, baik dalam perkara perdata maupun pidana.
Namun, kesaksian tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti persangkaan dalam perdata dan alat bukti petunjuk dalam pidana.
Hakim yang menilai kesaksian de auditu perlu memperhatikan beberapa faktor, antara lain:
- Kesesuaian keterangan saksi satu dengan yang lain.
- Kesesuaian keterangan saksi dengan alat bukti lainnya.
- Motif saksi dalam memberikan keterangan.
Berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
(*)
Mangatta Toding Allo
Romario Palayukan
UU Perlindungan Anak
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
UU TPKS
Makale
de auditu
pelecehan
guru SD
| DA Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Murid SD Diamankan Polisi, Dijerat UU Anak dan UU TPKS |
|
|---|
| Mahasiswa Tuntut DPRD Tana toraja Kawal Kasus Guru SD Kristen Makale 2 Lecehkan Murid hingga Tuntas |
|
|---|
| Sikapi Kasus Pencabulan Terhadap Siswi SD Kristen Makale 2, Mahasiswa Demo di DPRD Tana Toraja |
|
|---|
| Guru SD Kristen Makale 2 Diduga Lecehkan Muridnya, Kepala Sekolah: Kami Serahkan ke Polisi |
|
|---|
| Polisi Sebut Kasus Guru SD Lecehkan Murid di Tana Toraja Kurang Bukti, Pengacara: Tak Masuk Akal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pengacara-AG-15-Mangatta-Toding-Allo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.