Akhir Masa Jabatan, Welem Sambolangi Berpesan Agar DPRD Terus Dengar Aspirasi Rakyat

Yohanis turut menyampaikan harapannya, agar agenda yang belum tuntas di periode ini bisa diselesaikan oleh DPRD selanjutnya. 

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Welem, Evivana, dan Yohanis berfoto bersama usai mengakhiri masa jabatan pada periode 2019-2024. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Momen penuh haru terlihat di aula DPRD Tana Toraja setelah pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tana Toraja, Kamis (26/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019-2024, Welem Sambolangi, yang mundur untuk maju dalam Pilkada Mamasa 2024.

Wakil Ketua I DPRD, Evivana Rombe Datu, juga hadir dan masih akan menjabat pada periode mendatang, sementara Wakil Ketua II, Yohanis Lintin Paembongan, tidak berhasil mempertahankan kursinya.

 

 

Welem, Yohanis, dan Evivana tampak saling merangkul dalam suasana emosional, dengan air mata yang tak terbendung.

Di hadapan media, Welem mengingatkan pentingnya menjaga aspirasi rakyat serta kehormatan lembaga.

“Kami berharap gedung ini tetap menjadi rumah rakyat. Harapan kami, 30 anggota DPRD yang telah menerima amanah selalu membuka pintu untuk rakyat, mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka. Jaga nama baik serta kehormatan lembaga, karena ini adalah rumah rakyat, rumah Toraja," pesan Welem.

 

Baca juga: Gagal Pertahankan Kursi di DPRD Tana Toraja, Ketua PDIP Fokus Menangkan Pilkada

 

Yohanis turut menyampaikan harapannya, agar agenda yang belum tuntas di periode ini bisa diselesaikan oleh DPRD selanjutnya. 

"Bagi saya, ini adalah momen istimewa dan haru. Meski masih banyak agenda yang belum selesai, saya yakin DPRD yang baru akan mampu menyelesaikannya dengan lebih baik,” ujarnya.

Beberapa agenda yang masih menjadi pekerjaan rumah antara lain Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda Kawasan Industri, serta Ranperda tentang Pengakuan, Pengukuhan, dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

 

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Tana Toraja 2024-2029 Habiskan Anggaran Setengah Miliar

 

Yohanis menjelaskan bahwa belum selesainya agenda tersebut bukan berarti gagal, karena Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) berlangsung dari Januari hingga Desember.

"Masih ada empat bulan tersisa di tahun 2024, semoga DPRD baru dapat menyelesaikannya," tutupnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved