Jelang Pilkada Serentak, Ini Permintaan Wartawan kepada Kapolda Sulsel

Pada kesempatan itu, Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi mengapresiasi kondisi keamanan para wartawan yang bertugas di Sulsel setahun terakhir.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Diskusi 'Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers' di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM - Empat organisasi wartawan memberi masukan kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, jelang pelaksanaan pilkada serentak 2024.

Masukan sekaligus permintaan itu, disampaikan dalam diskusi bertajuk 'Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers' di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

Masukan tersebut disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel Hajriana Ashadi.

Diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar, Prof Adi Suryadi Culla ini menghadirkan tiga narasumber.

Yaitu Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Pada kesempatan itu, Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi mengapresiasi kondisi keamanan para wartawan yang bertugas di Sulsel setahun terakhir.

Menurutnya, tahun ini (Januari-September), belum ditemukan adanya laporan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

"Untuk kasus kekerasan, kekerasan digital, baru tahun ini Alhamdulillah wartawan tidak mengalami kekerasan," kata Didit Hariyadi.

Kondisi ini, kata dia, sangat jauh berbeda dengan gelaran Pilkada 2014 dan 2019 lalu.

Di mana saat itu, lanjut Didit, beberapa jurnalis mengalami tindakan kekerasan, baik dari orang-orang peserta pilkada ataupun dari oknum aparat.

"Kekerasan itu, bukan cuman pelakunya adalah (oknum) aparat, tapi dari memang para penguasa yang melaporkan kami karena UU ITE," ujarnya.

Olehnya itu, Didit Hariyadi meminta agar sengketa pemberitaan tetap diselesaikan melalui jalur Dewan Pers.

"Lex spesialis undang-undang Pers itu diselesaikan lewat Dewan Pers, karena kami bekerja untuk kepentingan publik," jelasnya.

Masukan yang sama dikemukakan, Ketua IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sadri yang mengeluhkan masih adanya pejabat publik yang minim keterbukaan informasi.

Ia mencontohkan minimnya keterbukaan informasi oleh pejabat yang ada di Polres Gowa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved