Raffi Ahmad Dihujat Netizen usai Unggah Postingan soal Revisi UU Pilkada

Sebelumnya, sejumlah aktor, artis, sutradara, komedian, hingga musisi mengunggah tangkapan layar bertuliskan "Peringatan Darurat" di media sosial...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
warta kota/arie
Raffi Ahmad. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presenter ternama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah postingan terkait pembatalan revisi UU Pilkada, di saat banyak selebritas lainnya menyerukan penolakan terhadap revisi tersebut.

Dalam unggahannya, Raffi membagikan tangkapan layar dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengumumkan bahwa RUU Pilkada batal disahkan pada Kamis (22/8/2024). 

Sufmi Dasco menyatakan bahwa aturan Pilkada 2024 akan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

 

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," demikian pernyataan Sufmi Dasco yang diunggah Raffi, Jumat (23/8/2024) dilansir Kompas TV.

Dasco juga menambahkan bahwa pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada saat rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB.

Dalam unggahannya, Raffi menambahkan komentar "Prabowo Gibran 2024, Indonesia Maju," dilengkapi dengan emoji bendera merah putih dan tanda cinta merah. 

 

Baca juga: 108 Bukan Guru Besar Sembarangan Unhas Tolak Revisi UU Pilkada, Prof Amran: Tena Mallana

 

Unggahan tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen, dengan banyak yang merasa kecewa terhadap Raffi karena dianggap tidak mendukung kepentingan rakyat.

"IDIH, LIHAT DEH ADA BUDAK REZIM," tulis pengguna @arya.di***. 

"Yang miskin makin miskin," tambah pengguna lain, @putnasutio***.

 

Baca juga: PSI Pastikan Kaesang tak Ikut Pilkada Walau Sudah Urus SKCK

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved