CPNS 2024
Cara dan Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Cek Format dan Persyaratannya
Kesalahan kecil seperti format file yang tidak sesuai atau ukuran file yang tidak tepat bisa menyebabkan dokumen ditolak oleh sistem.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.
Pada tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi yang terbagi antara 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Penetapan formasi ini didasarkan pada Surat Keputusan MenPAN-RB 18/KP.02.00/VIII/2024, yang mengatur penerimaan CPNS di berbagai instansi, termasuk di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk tahun anggaran 2024.
Baca juga: Bolehkah Mendaftar Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Bersamaan? Ini Penjelasan BKN
Sebelum melanjutkan pendaftaran ke instansi tujuan, calon peserta diwajibkan untuk melengkapi dan memverifikasi semua berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Proses verifikasi ini sangat penting dan harus dilakukan dengan cermat.
Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pelamar saat mengunggah dokumen.
Baca juga: Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bayar dan Pasang
Salah satu aspek krusial dalam proses ini adalah memastikan bahwa format dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi persyaratan format, sistem akan otomatis menolaknya, sehingga proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
Agar terhindar dari kesalahan, calon peserta disarankan untuk memeriksa ulang semua dokumen sebelum diunggah.
Baca juga: KPK Buka 230 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Sederajat 42 Formasi
Kesalahan kecil seperti format file yang tidak sesuai atau ukuran file yang tidak tepat bisa menyebabkan dokumen ditolak oleh sistem.
Oleh karena itu, pelamar harus memastikan bahwa semua berkas yang diperlukan sudah sesuai dengan persyaratan dan format yang benar sebelum diunggah ke sistem pendaftaran.
Baca juga: Doa Syafaat Kristen untuk Bangsa dan Negara, Pendaftaran CPNS
Ketentuan Mengunggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari laman resmi SSCASN, terdapat setidaknya 6 dokumen yang harus diunggah sesuai ketentuan PANRB, yaitu:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan format file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan format file jpeg/jpg.
- Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb dan format file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb dan format file pdf.
- Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan format file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan format file pdf.
Namun, perlu diingat bahwa persyaratan unggah dokumen bisa berbeda tergantung pada ketentuan dari masing-masing instansi.
Baca juga: Pemkab Toraja Utara Buka 200 Formasi CPNS 2024, Segini Kuota untuk Tenaga Kesehatan
Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
1. Pastikan tipe dokumen dan ukuran file yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan.
2. Klik tombol "Unggah", lalu cari dokumen yang ingin diunggah dari perangkat Anda.
3. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses berhasil.
4. Untuk melihat dokumen yang sudah diunggah, klik tombol "Lihat".
5. Jika terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen, klik kembali untuk mengganti dokumen yang sudah diunggah sebelumnya, dan unggah dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen terakhir yang diunggah.
6. Jika dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan, akan muncul notifikasi pop-up dengan keterangan "Berkas harus memiliki format, ukuran minimal dan maksimal sesuai ketentuan".
7. Setelah semua dokumen yang dipersyaratkan diunggah, klik tombol "Periksa". Pastikan dokumen sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format yang ditetapkan, karena dokumen yang diunggah tidak dapat diubah kembali setelah pendaftaran.
8. Jika semua dokumen sudah sesuai, klik tombol "Selanjutnya".
9. Pelamar yang telah melengkapi unggahan dokumen akan melihat halaman resume yang memungkinkan mereka untuk memeriksa kembali data yang telah diisi.
10. Setelah semua proses selesai, data tidak dapat diubah kembali.
11. Jika pelamar yakin, klik tombol "Iya". Sistem akan menampilkan halaman Final Resume yang menunjukkan bahwa data sudah tidak bisa diubah lagi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-calon-pendaftar-CPNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.