CPNS 2024
Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bayar dan Pasang
Perlu diketahui, calon pelamar harus membuat akun e-Meterai lebih dulu dengan login di laman SSCASN BKN.
TRIBUNTORAJA.COM - Sejumlah persyaratan harus diikuti pelamar untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satunya kelengkapan dokumen.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2024 telah dimulai sejak Selasa (20/8/2024) lalu, baik lembaga maupun pemerintah daerah.
Nah, dalam beberapa dokumen, wajib ditempeli meterai elektronik (e-meterai) bernilai Rp 10.000
Membeli e-meterai harus di situs resmi.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini tentang cara membeli e-meterai, termasuk cara memasangnya.
Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024
Berikut cara beli e-meterai untuk dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Perlu diketahui, calon pelamar harus membuat akun e-Meterai lebih dulu dengan login di laman SSCASN BKN.
Kunjungi laman SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN
Isi lengkap data diri sesuai dengan yang diarahkan oleh sistem
Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti
Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin dilamar Lengkapi riwayat pekerjaan Anda dengan seksama
Klik "Verifikasi Akun e-meterai" dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik "Daftar e-meterai.
Isi alamat e-mail, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik "Kirim"
Aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat e-mail yang telah didaftarkan, lalu klik "Aktifkan Akun"
Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/22082024_Meterai_elektronik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.