CPNS 2024
Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bayar dan Pasang
Perlu diketahui, calon pelamar harus membuat akun e-Meterai lebih dulu dengan login di laman SSCASN BKN.
Cara Menggunakan e-Meterai
Bila e-meterai berhasil dibeli, login menggunakan akun yang telah didaftarkan di SSCASN
Pilih "Pembelian" lalu lakukan pembelian kuota e-meterai yang diinginkan
Masukkan jumlah e-meterai yang ingin di beli dan klik "Proses Pembayaran"
Invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia
Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera
Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-Meterai pada berkas persyaratan CPNS Klik "Periksa Akun e-meterai," lalu login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya
Klik "Unggah," dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-meterai, lalu klik "Tambahkan e-meterai".
Cara Pembubuhan Meterai Elektronik
Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, e-Meterai digunakan dengan cara membubuhkan pada dokumen melelui sistem tertentu.
Setelah berhasil melakukan pembelian, berikut panduan untuk membubuhkan atau memasang e-Meterai pada dokumen:
Buka laman https://e-Meterai.co.id/
Klik menu 'BELI E-METERAI' dan pilih login
Halaman akan menampilkan dua pilihan menu, yakni 'Pembelian' dan 'Pembubuhhan'
Pilih 'Pembubuhan'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/22082024_Meterai_elektronik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.