Judi Online

Perputaran Uang Judi Online Bakal Tembus Rp 900 Triliun di Tahun 2024, Hentikan Segera!

Budi Arie menegaskan, judi online telah memberikan dampak terhadap perekonomian nasional.

Editor: Apriani Landa
Kompas.com
Ilustrasi Judi Online 

Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemutusan akses ini dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024.

"Sejak 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024, hampir setahun lebih ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses dengan jumlah Rp2.865.000 lebih konten judi online," ungkap Budi.

Dirinya mengakui, keberadaan konten judi online terus bermunculan di masyarakat, meskipun telah diberantas oleh Pemerintah.

Untuk itu, Kominfo mengajak stakeholder lainnya untuk dapat secara gotongroyong memberantas judi online.

Tak hanya operator seluler dan Penyelenggara Jasa Elektronik, kerjasama perlu dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia.

kerja Satgas Pemberantasan Judi Online sejauh bagus dan terarah. Salah satu indikatornya berhasil menahan percepatan laju transaksi judi online.

“Kami meminta kerja sama dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi dengan ketat sistem pembayaran yang biasa digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Budi Arie Sebut Perputaran Uang Judi Online Bisa Tembus Rp900 Triliun di 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved