Frans Sandakila Ditunjuk Ketua Sementara DPRD Tana Toraja Gantikan Welem Sambolangi

Pileg 2024, Frans Sandakila yang bertarung di Dapil I Kecamatan Makale dan Makale Selatan, berhasil mengantongi 2.935 suara.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
ist
Frans Sandakila' Palloan terpilih sebagai Ketua DPRD Tana Toraja sementara sebelum pelantikan pimpinan defenitif DPRD Tana Toraja periode 2024-2029. 

Sebelumnya diberitakan dalam pleno yang sama, Ketua Bappilu Golkar Sulsel, Lakama Wiyaka, menyatakan tiga nama bakal calon Ketua DPRD Tana Toraja 2024-2029 atau pimpinan definitif.

Tiga orang tersebut adalah anggota terpilih dapil II yaitu Kendek Rante, Randan Pantong Sampetoding asal dapil VI, dan Agustinus Patinggi asal dapil III.

Ketiganya diketahui sekaligus merupakan petahana di DPRD Tana Toraja, berbeda dengan Frans Sandakila yang merupakan wajah baru.

Kendek Rante di Pileg 2024 meraih 2.453 coblosan di dapil II.

Randan Pantong Sampetoding 2.437 coblosan di dapil VI.

Dan Agustinus Patinggi sebanyak 2.793 coblosan di dapil III.

Menanggapi hal itu, Welem menyebutkan Golkar dewasa dalam memilih ketiganya sebagaimana ditetapkan dalam petunjuk teknis dan petunjuk operasional partai.

“Saya kira luar biasa bagi Partai Golkar Tana Toraja, bahwa telah menetapkan tiga calon pimpinan berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk operasional internal Partai Golkar,” kata Welem.

“Siapapun yang terpilih, satu di antara tiga, itulah mekanisme yang akan berlaku di antara Partai Golkar. Tapi menurut saya, bahwa Golkar telah menunjukkan kedewasaan dalam menetapkan tiga calon pimpinan berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk operasional Partai Golkar,” jelasnya.

Diketahui Golkar Tana Toraja mengontrol total tujuh kursi di Pileg 2024 lalu dengan 29.445 jumlah suara, sehingga berhak akan jabatan pimpinan di DPRD Tana Toraja.

Golkar berada di bawah Gerindra dengan 29.770 jumlah suara, namun hanya mengontrol enam kursi.

Welem sendiri diiuskan akan maju meramaikan bursa Pilkada 2024 di Mamasa, Sulawesi Barat.

Kendati demikian, ia menepis klaim pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPRD Tana Toraja jelang pencalonan di KPU.

“Bukan karena mengundurkan diri karena maju Pilkada. Pokoknya masa jabatan berakhir pada saat pelantikan anggota baru, dalam artian harus diusulkan pimpinan sementara,” pungkasnya.

Diketahui masa jabatan Welem akan berakhir pada 26 September mendatang yang menandakan hari pelantikan 30 anggota DPRD Tana Toraja terpilih periode 2024-2029. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved