Bejat, 4 Tahun Caleg Gagal Ini Garap Putri Kandungnya, Ikut Menemani Saat Cek Kehamilan

Peristiwa ini terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa orang yang menghamilinya adalah ayahnya sendiri.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Ilustrasi 

Hingga akhirnya, aksi bejat AA terendus setelah korban tak mengalami menstruasi.

Ibu kandung korban atau istri pelaku pun mulai curiga dan mulai mendesak korban.

Tetapi korban tidak mau mengaku hingga melahirkan pada Juni 2024 di Pekanbaru.

Setelah melahirkan, saat anak korban berusia 1 bulan, korban baru berani buka suara atas perbuatan bejat ayahnya.

2. Caleg DPRD Padang Pariaman

AA diketahui berprofesi sebagai penjual kambing.

Ia pun diketahui menjadi Caleg DPRD Padang Pariaman pada Pemilu 2024.

Tetapi, pelaku gagal menjadi anggota legislatif.

3. Korban Hamil Besar Saat Kelas 3 SMP

Akibat perbuatan AA, putrinya tidak melanjutkan sekolah ke SMA.

Korban hamil di tahun 2023, ketika duduk di kelas tiga SMP.

"Karena sudah hamil besar korban tidak bisa lanjut sekolah, sehingga pendidikannya terhenti," kata Kapolres.

Tidak hanya pendidikan, akibat kejadian ini korban juga mengalami trauma hingga depresi.

"Insyaallah kita akan dampingi korban bersama dinas terkait untuk memulihkan mentalnya," ujar Kapolres.

4. Menemani Cek Kehamilan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved