Bejat, 4 Tahun Caleg Gagal Ini Garap Putri Kandungnya, Ikut Menemani Saat Cek Kehamilan
Peristiwa ini terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa orang yang menghamilinya adalah ayahnya sendiri.
Hingga akhirnya, aksi bejat AA terendus setelah korban tak mengalami menstruasi.
Ibu kandung korban atau istri pelaku pun mulai curiga dan mulai mendesak korban.
Tetapi korban tidak mau mengaku hingga melahirkan pada Juni 2024 di Pekanbaru.
Setelah melahirkan, saat anak korban berusia 1 bulan, korban baru berani buka suara atas perbuatan bejat ayahnya.
2. Caleg DPRD Padang Pariaman
AA diketahui berprofesi sebagai penjual kambing.
Ia pun diketahui menjadi Caleg DPRD Padang Pariaman pada Pemilu 2024.
Tetapi, pelaku gagal menjadi anggota legislatif.
3. Korban Hamil Besar Saat Kelas 3 SMP
Akibat perbuatan AA, putrinya tidak melanjutkan sekolah ke SMA.
Korban hamil di tahun 2023, ketika duduk di kelas tiga SMP.
"Karena sudah hamil besar korban tidak bisa lanjut sekolah, sehingga pendidikannya terhenti," kata Kapolres.
Tidak hanya pendidikan, akibat kejadian ini korban juga mengalami trauma hingga depresi.
"Insyaallah kita akan dampingi korban bersama dinas terkait untuk memulihkan mentalnya," ujar Kapolres.
4. Menemani Cek Kehamilan
| Ingin Seperti Hasto dan Tom Lembong, In Dragon Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Vonis Hukuman Mati Untuk In Dragon, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Sumbar, Tiga Korban Dimutilasi dan Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| Editor Penulisan Ulang Sejarah Pastikan Kasus Pemerkosaan Massal 1998 Tetap Dicatat |
|
|---|
| Sebut Peristiwa Pemerkosaan dalam Tragedi Mei 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon: Bukan Massal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.