Jebolan D'Academy asal Selayar Aty Kodong Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Kasus Penipuan

Rahwan menjelaskan, klien mereka tidak pernah menjanjikan keaslian barang yang dijualnya melalui media sosial Aty Kodong.

|
Editor: Apriani Landa
ist
Jebolan Dangdut Academy asal Selayar Sulsel, Nur Aty alias Aty Kodong, dilaporkan ke Polda Suslel atas kasus penipuan. 

TRIBUNTORAJA.COM - Nur Aty alias Aty Kodong, jebolan D'Academy atau Dangdut Academy, tersandung kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik.

Penyanyi dangdut asal Selayar, Sulsel, ini dilaporkan korbannya berinisial R melalui kuasa hukumnya, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri, ke Polda Sulsel, Kamis (4/7/2024).

Rahwan mengungkapkan alasan kliennya mempolisika Aty Kodong.

“Kasus dugaan penipuan melibatkan Aty Kodong terkait pengambilan barang milik klien kami sejak Agustus 2022 yang belum dibayar hingga Juli 2024," ujar Rahwan dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024), dilansir dari Tribun Timur.

Rahwan menambahkan, Aty juga melakukan pencemaran nama baik.

"Aty Kodong melalui kuasa hukumnya menuduh klien kami telah menipu karena memberikan barang palsu yang tidak sesuai dengan pesanan," ungkap Rahwan.

Rahwan menjelaskan, klien mereka tidak pernah menjanjikan keaslian barang yang dijualnya melalui media sosial Aty Kodong.

"Aty Kodong memesan beberapa barang termasuk tas dari klien kami. Namun yang diterima hanya sebagian kecil dari pesanan tanpa disertai jam tangan, sepatu, dan kacamata sesuai pesanan," katanya.

"Klien kami tidak pernah menjanjikan barang asli atau palsu karena sesuai dengan harga," tambah Rahwan.

Rahwan menegaskan, tuduhan yang dilayangkan Aty Kodong melalui kuasa hukumnya merupakan fitnah dan bahwa keterangan yang diberikan harus didasarkan pada fakta yang jelas.

"Kami berharap kuasa hukum Aty Kodong memberikan klarifikasi yang tepat dan tidak mengada-ada dalam memberikan pernyataan yang dapat merugikan pihak lain," tutup Rahwan.

Kronologi

Rahwan menjelaskan bahwa kasus penipuan ini dimulai pada tahun 2022, ketika Aty Kodong diduga mengambil barang jualan milik R.

Namun, Rahwan mengatakan bahwa Aty tidak kunjung melunasi barang-barang yang telah diambilnya.

"Kasus dugaan penipuannya Aty Kodong telah mengambil barang milik klien kami sejak Agustus 2022 hingga Juli 2024 dan belum juga melunasi barang tersebut," jelas Rahwan dalam keterangannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved