Vina Cirebon
Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon
Dalam sidang praperadilan pada Rabu, kuasa hukum Pegi telah menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Suharsono alias Bondol, Dede Kurniawan, Agus...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Saksi-ahli-pidana-Prof-Agus-Surono-guru-besar-Universitas-Pancasila-Pegi-Vina-cirebon.jpg)
"Bukti visum tahun 2016 akan disampaikan."
Dalam sidang praperadilan pada Rabu, kuasa hukum Pegi telah menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Suharsono alias Bondol, Dede Kurniawan, Agus, dan istrinya, Riana.
Selain itu, tim kuasa hukum Pegi juga menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Jayabaya, Suhandi Cahaya.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini usai Sempat Ditunda
Salah satu kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin, menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan mampu menjelaskan bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Namun, pihak Polda Jabar berpendapat bahwa saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Pegi justru menguntungkan pihaknya.
"Tadi, keterangan dari saksi pidana malah menguntungkan pihak termohon. Kemudian, saksi seperti Pak Agus yang membangun rumah, kebanyakan tidak tahu dan hanya mengetahui banyak hal dari Rudi saja," kata Nurhadi pada Rabu.
Menurut Nurhadi, keterangan kelima saksi yang dihadirkan dalam sidang praperadilan pada Rabu justru mendukung alat bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
Polda Jawa Barat
Bandung
Cirebon
Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|