PDNS Diserang Hacker, DPR RI: Pemerintah Harus Minta Maaf!
Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis, 20 Juni 2024 akibat gangguan di PDNS 2 di Surabaya, Jawa...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Oleh karena itu, diharapkan Kominfo dan BSSN dapat memperbarui langkah-langkah yang sudah diambil. Kita benar-benar sadar bahwa serangan ini menyebabkan layanan publik terganggu," katanya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis, 20 Juni 2024 akibat gangguan di PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
(*)
Baca Juga
| Polemik DPR RI vs Koalisi Sipil soal Pasal Pemblokiran di UU KUHAP Baru |
|
|---|
| Wakapolri: Polisi Lamban, Warga Jadi Lebih Suka Lapor Damkar |
|
|---|
| DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang Baru |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja Minta Bantuan Revitalisasi Sekolah ke Komisi X DPR RI |
|
|---|
| PAN Terima Sanksi Nonaktif 4 Bulan untuk Eko Patrio, Siap Kaji Hasil Putusan MKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-hacker-hack-peretas-2182023.jpg)