PDNS Diserang Hacker, DPR RI: Pemerintah Harus Minta Maaf!
Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis, 20 Juni 2024 akibat gangguan di PDNS 2 di Surabaya, Jawa...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Oleh karena itu, diharapkan Kominfo dan BSSN dapat memperbarui langkah-langkah yang sudah diambil. Kita benar-benar sadar bahwa serangan ini menyebabkan layanan publik terganggu," katanya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis, 20 Juni 2024 akibat gangguan di PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
(*)
Baca Juga
| MKD: Uya Kuya Tak Terbukti Langgar Etik, Kembali Aktif Jadi Anggota DPR RI |
|
|---|
| Buntut Ucapan 'Tolol', Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR |
|
|---|
| MKD DPR Putuskan Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas |
|
|---|
| Media Asing Sebut IKN ‘Kota Hantu’, DPR Minta Otorita Rutin Lapor Progres Pembangunan |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-hacker-hack-peretas-2182023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.