Pilkada 2024

Bawaslu Toraja Utara Resmikan Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Proses Coklit

Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) akan memantau pencocokan dan penelitian (coklit) di masing-masing wilayahnya.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Bawaslu Toraja Utara meresmikan Posko Kawal Hak Pilih, Jumat (28/6/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bawaslu Toraj Utara resmikan Posko Kawal Hak Pilih, Jumat (28/6/2024) di di kantor Bawaslu Toraja Utara, Jl Olahraga, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pimpinan Bawaslu Toraja Utara Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bonnie Freedom.

Hadir juga puluhan Panwascam se Toraja Utara, serta staff Bawaslu Toraja Utara.

Bonnie Freedom mengatakan bahwa setelah peresmian Posko Kawal Hak Pilih ini maka Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) akan memantau pencocokan dan penelitian (coklit) di masing-masing wilayahnya.

"Jadi posko aduan juga akan dibuka di masing-masing kelurahan dan desa. Tugas dari PKD memantau coklit apakah sudah sesuai dan semua warga di coklit atau ada yang terlewatkan," ucapnya.

Mantan Komisioner KPU Toraja Utara ini mengatakan bahwa terkhususnya pemilih yang masuk kategori prioritas juga harus tetap terpantau di-coklit atau tidak.

"Seperti pemilih disabilitas, lansiam dan lain sebagainya untuk di-cross cek apakah sudah dicoklit atau belum, serta memantau warga yang sudah pindah domisili dan lain sebagainya," tuturnya.

Untuk memastikan hal tersebut tidak terlewatkan, Bawaslu Toraja Utara memberikan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panwascam.

Karena nantinya Panwascam di 21 kecamatan se - Toraja Utara akan membimbing PKD di setiap lembang dan kelurahan untuk mengawasi Pantarlih yang akan melakukan coklit.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved