Vina Cirebon
Ternyata, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi Tapi Ditolak
Puluhan pengacara didukung publik kini bersatu untuk membebaskan Pegi dan berupaya mengajukan peninjauan kembali untuk membebaskan 7 terpidana tersebu
Editor:
Imam Wahyudi
Mulai asistensi dari Bareskrim Polri, Itwasum Polri, Propam Polri hingga pelibatan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk membuat kasus terang benderang.
“Jadi dengan tertangkapnya pelaku Pegi Setiawan alias Perong itu semakin memperjelas bahwa apa yang dikerjakan oleh penyidik selama ini. Dengan hati- hati tidak ingin ada kesalahan ataupun bukan karena ada kepentingan tertentu,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Pengakuan Kesalahan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Di Dokumen Pengajuan Grasi 2019
Berita Terkait:#Vina Cirebon
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/sandie43.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.