Polemik Tapera, Apindo: Mana Ada Tabungan yang Dipaksa?
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Tapera bukanlah uang hilang.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, mengkritik rencana pemungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dimulai pada 2027 mendatang.
Ia mempertanyakan apakah Tapera merupakan jaminan sosial atau tabungan.
Jika dianggap sebagai jaminan sosial, seharusnya diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
"Tapi kalau disebut tabungan, mana ada di dunia ini tabungan yang dipaksa?" ujar Anton dalam tayangan Kompas TV, Rabu (29/5/2024).
Anton merujuk pada sifat iuran Tapera yang dipotong dari gaji karyawan secara wajib.
Karyawan dan perusahaan nantinya diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta Tapera.
Baca juga: Tapera Tuai Polemik, Disindir Hanya Cukup untuk DP Rumah
Apindo, kata Anton, sebenarnya telah dilibatkan sejak awal perumusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Namun, sejak awal pula, Apindo sudah menolak kebijakan tersebut.
Menurut Anton, PP ini dapat disahkan karena merupakan inisiatif DPR dan didukung oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR saat itu.
Baca juga: Fakta Pekerja Indonesia: Gaji Pas-pasan, Potongan 7 Item + 1 Tapera
Program ini menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI) dari Ditjen Perumahan.
"Bagaimana perasaan pekerja yang gajinya sudah pas-pasan, disuruh mensubsidi mereka yang lebih membutuhkan?" ungkap Anton.
Anton menyebut bahwa saat ini sudah ada program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan, yang menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca juga: Pemerintah Akan Potong Lagi Gaji Pekerja Sebesar 3 Persen untuk Tapera, Ini Manfaatnya
Peraturan ini memungkinkan 30 persen dana JHT digunakan untuk membeli rumah, dengan total dana sebesar Rp160 triliun.
Namun, pencairan dana MLT hingga kini masih minim.
Selain itu, sudah ada program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah subsidi.
Baca juga: Tolak Program Tapera, Pengusaha: Beratkan Pekerja
"Jika motivasi pemerintah adalah penyediaan rumah bagi pekerja, kenapa tidak memanfaatkan program yang sudah ada?" kata Anton.
Ia menambahkan bahwa lebih baik program Tapera masuk dalam jaminan sosial atau dinaikkan menjadi pajak, sehingga lebih jelas.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Tapera bukanlah uang hilang.
Baca juga: Pemerintah Bakal Potong Gaji Karyawan Swasta dan PNS Tiap Bulan untuk Tapera, Apa Itu?
Melainkan tabungan untuk jaminan hari tua dengan berbagai manfaat, salah satunya adalah untuk membeli rumah.
Iuran Tapera akan dipotong dari gaji setiap tanggal 10 per bulannya.
"Itu tabungan. Tabungan untuk mendapatkan bantuan memiliki rumah. Bukan dipotong terus hilang," kata Basuki di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu," tambahnya seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Mantan Istri Eks Dirut Taspen Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Basuki menjelaskan bahwa masyarakat yang terdaftar di Tapera dapat memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi untuk memiliki rumah.
Badan Pengelola (BP) Tapera juga telah dibentuk sejak 5 tahun lalu, meskipun belum menjalankan program Tapera untuk masyarakat umum.
"Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu. Ini sudah lima tahun, sudah pergantian pengurusan, ini dimulai dengan disetujuinya oleh Bapak Presiden," jelasnya.
(*)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tapera
Asosiasi Pengusaha Indonesia
APINDO
tabungan
Anton J Supit
Basuki Hadimuljono
| MK: Semua Pasal UU Tapera Inkonstitusional, Pekerja Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-tabungan-rumah-tabungan-perumahan-rakyat-tapera-362024.jpg)  | 
|---|
| Kelas Menengah Indonesia Susut 9,5 Juta di Periode Kedua Presiden Jokowi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kamdan33fr.jpg)  | 
|---|
| Ramai Isu Prostitusi Online di IKN, Kepala Otorita Nusantara Tegaskan Lokasi di Luar Kawasan Inti | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/basuki-hadimuljono-dilantik-jadi-kepala-otorita-ikn-5112024.jpg)  | 
|---|
| UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-jual-beli-emas-batangan-pegadaian-172025.jpg)  | 
|---|
| Tips dan Manfaat Menabung Emas Syariah yang Perlu Anda Ketahui | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-emas-batangan-552023.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Iuran-Tapera-akan-diwajibkan-baik-untuk-pegawai-swasta-maupun-negeri.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Uya-Kuya-datangi-Polres-Jaktim.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/menteri-esdm-bahlil-lahadalia-30102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/apple-ios-26-liquid-glass-1062025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Amirul-Hajj-RI-203rrr.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/xai-elon-musk-grokipedia-wikipedia-30102025.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.