Vina Cirebon
Pengakuan Lengkap Pegi Setiawan alias Perong, Tersangka Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi, setelah upaya...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pegi Setiawan, yang dikenal sebagai Pegi Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Pegi, yang sebelumnya buron selama delapan tahun, ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).
Dia dituduh sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Pegi terus menyatakan ketidakbersalahannya.
Hal ini juga ditegaskan oleh ibunya, Kartini, yang sempat bertemu dengannya.
Kartini menyampaikan bahwa Pegi rela dijadikan "tumbal" dalam kasus ini dan telah meminta maaf kepada ibunya.
Baca juga: Polisi Periksa Linda Terkait Kasus Vina Cirebon, Ternyata Bukan Sahabat Dekat
“Pegi berpesan kepada saya, 'Mama, jika Pegi tidak ada umur, tidak apa-apa. Pegi ikhlas jadi tumbal orang yang berada. Pegi minta maaf,'” ungkap Kartini pada Kamis (23/5/2024) dikutip Tribun Jabar.
Kartini yakin bahwa anaknya tidak bersalah, karena pada saat kejadian Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan bersama ayah dan pamannya.
Dalam konferensi pers di Polda Jabar, Pegi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon: Dinilai Janggal, Pihak Korban Ragu
Pegi Setiawan
Pegi
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Bandung
Cirebon
Jawa Barat
pembunuhan
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-sosok-yang-diduga-menjadi-otak-pembunuhan-Vina-di-Cirebon.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.