Vina Cirebon

3 DPO Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Vina Cirebon Sulit Ditangkap, Polisi: Pelaku Bukan Anak Polisi

Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan alasan pihaknya menghadapi kesulitan dalam menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Jules menyatakan bahwa pihaknya terkendala oleh identitas asli para pelaku.

 

 

Sejak 2016, saksi-saksi yang diperiksa tidak mengetahui identitas asli pelaku, termasuk delapan orang yang telah diadili.

"Dari hasil pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami hanya menemukan inisial yakni Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," ujar Jules pada Selasa (14/5/2024) dilansir Kompas TV.

Jules juga membantah rumor yang menyebutkan salah satu pelaku merupakan anak anggota polisi.

 

Baca juga: Ini Ciri-ciri 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

 

Ia menegaskan bahwa justru salah satu korban, Eki, yang merupakan kekasih Vina, adalah anak anggota polisi.

“Berdasarkan pemeriksaan dan fakta di persidangan, salah satu korban yang merupakan pacar Vina, yaitu Eki, adalah anak dari anggota kami,” ungkap Jules, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

“Kami tegaskan, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tambahnya.

 

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 2 Juta Penonton, Polisi Imbau Masyarakat Bedakan Fakta dan Fiksi

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved