5 Oknum Anggota Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba di Depok

Kelima anggota polisi yang terlibat adalah Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DP.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNTORAJA.COM, DEPOK - Lima anggota kepolisian ditangkap karena diduga terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.

Mereka ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut.

 

 

"Iya, benar (tentang penangkapan lima anggota Polri)," kata Ade Ary, Senin (22/4/2024).

Kelima anggota polisi yang terlibat adalah Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DP.

 

Baca juga: Identitas Dua Caleg Golkar Diciduk Polisi Diduga Pesta Narkoba bersama Tim Sukses

 

Setelah ditangkap, mereka diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," ujarnya.

 

Baca juga: Pasutri di Aceh Ditangkap usai Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba

 

Satu Dibebaskan

Dari lima anggota polisi yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di Cimanggis, Depok, satu di antaranya dibebaskan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved