Emosi Dengar Mantan Ajudannya di Persidangan, SYL: Saya Syahrul Yasin Limpo, Saya Bapakmu!

SYL kemudian membantah sebagian besar kesaksian Panji, khususnya terkait penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadinya

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Antara
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023) lalu. 

SYL kemudian membantah sebagian besar kesaksian Panji, khususnya terkait penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadinya.

"Saya akan memberikan tanggapan lebih lanjut dalam pembelaan saya," ujar SYL.

 

Baca juga: Ajudan SYL Akui Serahkan Dollar ke Ajudan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Bulutangkis

 

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan antara tahun 2020 dan 2023.

Dia didakwa melanggar undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved