Emosi Dengar Mantan Ajudannya di Persidangan, SYL: Saya Syahrul Yasin Limpo, Saya Bapakmu!
SYL kemudian membantah sebagian besar kesaksian Panji, khususnya terkait penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadinya
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Antara
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023) lalu.
SYL kemudian membantah sebagian besar kesaksian Panji, khususnya terkait penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadinya.
"Saya akan memberikan tanggapan lebih lanjut dalam pembelaan saya," ujar SYL.
Baca juga: Ajudan SYL Akui Serahkan Dollar ke Ajudan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Bulutangkis
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan antara tahun 2020 dan 2023.
Dia didakwa melanggar undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
(*)
Tags
Syahrul Yasin Limpo
Kementerian Pertanian
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pengadilan Tipikor
Jakarta
korupsi
Baca Juga
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/eks-menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo-29112023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.