Ajudan SYL Akui Serahkan Dollar ke Ajudan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Bulutangkis
Panji mengatakan saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.
TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut meminta uang sebesar Rp50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan oleh mantan Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/24).
Panji dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Panji.
“Ada di BAP 34, saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Jaksa.
“Dari percakapan Bapak (Syahrul Yasin Limpo),” kata Panji.
Dalam keterangannya, Panji mengatakan saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.
Mendengar percakapan tersebut, Panji memutuskan untuk keluar dari ruangan tersebut.
“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata Jaksa membacakan BAP Panji.
“Baik,” ujar Panji.
“Oke. Sepengetahuan saudara, apakah ada informasi-informasi, karena saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” tanya Jaksa.
“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.
Mendengar jawaban Panji, Jaksa KPK lantas mendalami permasalah yang dimaksudkan tersebut.
“Saudara tahu dari mana?” tanya Jaksa.
“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wican (Widya Chandra, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo). Ada surat penyidikan,” ujar Panji.
| Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Kantor Hukum Mantan Juru Bicara KPK |
|
|---|
| Dua Menteri Partai Nasdem Terjerat Korupsi, Kali Ini Tidak Masuk Kabinet Prabowo-GIbran |
|
|---|
| Kapolda Metro Jaya Berjanji Selesaikan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Status Kasus Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Dinaikkan ke Penyidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/06102023_Firly_dan_Syahrul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.