Ironi Istri Dokter TNI Korban Perselingkuhan Jadi Tersangka, Ditahan Bersama Bayi 1,5 Tahun
AP membongkat perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita, bahkan saat anaknya sedang di rawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan hal itu.
"Mengingat tersangka AP memiliki anak Balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali.
Ia mengatakan, AP yang berprofesi sebagai dokter gigi juga dalam pengawasan dan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan terkait penahanan AP.
"Penangkapan tersangka AP terkait permasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.
Kasus ini mencuat sejak Maret 2023, di mana AP istri sah dari Lettu MHA, yang sesama berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar belang suaminya melalui Instagram.
Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.
"Kasus Asusila Lettu Ckm MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (12/4/2024).
Tak hanya AP, founder akun Instagram Ayo Berani Laporkan juga dilaporkan dan diseret ke polisi oleh kuasa hukum BA, anak petinggi polisi yang disebut-sebut menjadi salah satu wanita selingkuhan Lettu MHA, suami AP.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, turut buka suara mengenai kasus ini. Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm MHA, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana itu.
Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer. Jika terbukti, tentu layak dihukum secara peradilan militer.
"Saya pernah lihat kasus dokter itu. Saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam, masih dalam proses. Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah. Ada hukumnya kalau terbukti. Asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya.
(*)
| Konten Kreator 'Mr Terimakasih' Asal Rusia Diculik Saat Naik Motor di Sanur Bali |
|
|---|
| WN Rusia di Bali Ngaku Diculik Gangster, Diduga Balasan karena Bocorkan Informasi |
|
|---|
| Komdigi Gelar IGDX 2025 di Bali, Tempat Kumpul Penerbit dan Pengembang Video Game Indonesia |
|
|---|
| Dalang Bom Bali 2002, Hambali Bakal Jalani Sidang di AS Bulan Depan |
|
|---|
| Main di Kandang, Bali United Dipermalukan PSIM Yogyakarta 1-3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.