Seragam Sekolah 2024: Pakaian Nasional, Pramuka, dan Pakaian Adat
Dalam aturan ini, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.
3. Seragam Khas Sekolah
Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
4. Pakaian Adat
Sedangkan model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah
Seragam nasional: Dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera
Seragam pramuka dan khas sekolah: Digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah
Pakaian adat: Digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Aturan Seragam Sekolah saat Upacara
Pada ayat (1) pasal 11 penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut, yaitu:
Topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah
Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
Penerapan dan Sanksi
Penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi seperti peringatan lisan, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan dan sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Seragam Sekolah Baru 2024
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Google Cloud |
![]() |
---|
Nadiem Bikin Grup WA 'Mas Menteri Core Team' Bahas Program Digitalisasi Kemendikbud |
![]() |
---|
41.703 Unit Laptop Chromebook Disebar ke Berbagai Sekolah di Indonesia, Tidak Ada di Toraja |
![]() |
---|
Diperiksa Kejagung 10 Jam, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.