Brimob Grebek Sabung Ayam

Pantasan Brimob Turun Tangan, Perputaran Uang Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Rp 2,5 Miliar Sehari

Kombes Pol Jamaluddin Parti mengatakan, judi sabung ayam yang digrebek sudah berlangsung sejak bulan Januari.

|
Editor: Imam Wahyudi
emba/tribun timur
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas merilis kasus penggerebekan judi sabung ayam di Torut di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang 

Semuanya sudah dijadikan tersangka.

Enam sebagai pemain dadu dan 29 tersangka sebagai pemain sabung ayam.

"Terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan," ucap Didik didampingi Dirkrimum Kombes Pol Jamaluddin Farti, saat merilis kasus tersebut, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.

"Penyelenggara judi sabung ayam masih DPO. Sedang penyelenggara perjudian dadu yaitu Agustina Toding," tambahnya.

Didik menyebut, barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai Rp 55.015.000, 30 ekor ayam, 12 taji ayam, 17 buah dadu, 3 buah stopwatch, dan tiga buah topi koboy.

Juga ada dua batang bambu, dua buah papan permainan judi dadu, satu toa atau pengeras suara, satu buah bell, satu mangkok tempat dadu dan satu gelas acak dadu dan kandang besi.(emba)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved